Monday 7 December 2015

Lambang Jawa Timur



.......................................................................

MAKNA LAMBANG JAWA TIMUR
  1. Daun lambang bentuk perisai , adalah lambang keamanan dan ketentraman serta kejujuran melambangkan dasar dan keinginan hidup rakyat Jawa Timur yang merupakan daerah yang termasuk aman.
  2. Bintang dengan warna kuning emas adalah lambing Ketuhanan Yang Maha Esa, bersudut lima dan bersinar lima adalah melambangkan Pancasila merupakan Dasar dan Falsafah Negara yang senantiasa dijunjung tinggi dan selalu menyinari jiwa rakyatnya (dalam hal ini rakyat Jawa Timur ) khususnya jiwa Ketuhanan Yang Maha Esa.
  3. Tugu Pahlawan, adalah lambang kepahlawanan, untuk melukiskan sifat dan semangat kepahlawanan rakyat Jawa Timur (khususnya Surabaya) dalam mempertahankan kedaulatan dan wilayah tanah airnya.

Sejarah Singkat Provinsi Jawa Timur


      Dalam perjalanan sejarah bangsa, proses pembentukan struktur pemerintahan dan wilayah Jawa Timur ternyata memiliki perjalanan sangat panjang. Dari sumber-sumber epigrafis dalam bentuk batu bertulis (Prasasti Dinoyo) diketahui bahwa sejak abad VIII, tepatntya tahun 760 di Jawa Timur telah muncul suatu satuan pemerintahan, Kerajaan Kanjuruhan di Malang, dengan status yang sampai kini masih diperdebatkan.
           Pada abad X, Jawa Timur menapaki fase baru. Jawa Timur yang semula merupakan wilayah pinggiran dari Kerajaan Mataram Kuno di Jawa Tengah, kemudian mendapatklan momentum sebagai pusat kekuasaan berbagai kerajaan, seperti Medang (937 - 1017), Daha-Janggala (1080-1222), Singasari (1222-1292) dan Majapahit (1293 -1527). Dalam hal ini , Pu Sendok (927-947) adalah tokoh paling berjasa yang berhasil meletakkan dasar-dasar pemerintahan di Jawa Timur. Struktur pemerintahannya secara hierarkhis terdiri dari Pemerintah Pusat (Kraton), Watek (Daerah) dan Wanua (Desa). Struktur ini terus bertahan sampai abad XIII zaman Singasari.
          Pada abad XIII terjadi perkembangan baru dalam struktur ketatanegaraan di Indonesia di Jawa Timur, ditandai dengan munculnya sebuah struktur baru dalam pemerintahan, yaitu Nagara (Provinsi). Berdasarkan Prasasti Mulamalurung (1255) dari masa Wisnu Wardhana yang juga bergelar Sminingrat menyatakan bahwa struktur pemerintahan Singasari dari Pusat (Kraton), Nagara (Provinsi), Watek (Kabupaten) dan Wanua (Desa).

KABUPATEN / KOTA


Provinsi Jawa Timur terdiri dari 29 Kabupaten dan  9 Kota, yaitu :
  • Kabupaten Madiun
  • Kabupaten Magetan
  • Kabupaten Pacitan
  • Kabupaten Ponorogo
  • Kabupaten Ngawi
  • Kabupaten Trenggalek
  • Kabupaten Tulungagung
  • Kabupaten Blitar
  • Kabupaten Nganjuk
  • Kabupaten Bojonegoro
  • Kabupaten Tuban

STRUKTUR ORGANISASI



Asisten Pemerintahan, membawahi:
1. Biro Administrasi Kerjasama, membawahi:
a) Bagian Kerjasama Antar Daerah Dalam Negeri, membawahi:
1) Sub Bagian Kerjasama Antar Pemerintah Provinsi;
2) Sub Bagian Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota;
3) Sub Bagian Tata Usaha Biro.
b) Bagian Kerjasama Antar Daerah Luar Negeri, membawahi:
1) Sub Bagian Kerjasama Asia - Afrika;
2) Sub Bagian Kerjasama Eropa - Amerika;
3) Sub Bagian Kerjasama Australia - Oceania.
c) Bagian Kerjasama dengan Lembaga, membawahi:
1) Sub Bagian Kerjasama dengan Lembaga Internasional;

SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH


        Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur dibantu oleh Perangkat Daerah yang meliputi Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah. Secara umum perangkat daerah atau sering disebut dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bertugas membantu penyusunan kebijakan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan yang menjadi urusan daerah.
SKPD Provinsi Jawa Timur meliputi :

TUGAS DAN WEWENANG


Penyelenggara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dipimpin oleh seorang Gubernur yang dibantu oleh
seorang Wakil GubernurDalam menyelenggarakan pemerintahan berpedoman pada azas umum
penyelenggaraan Negara yang terdiri atas : azas kepastian hukumazas tertib penyelenggaraan negara,
azas kepentingan umumazas keterbukaanazas proporsionalitasazas profesionalitasazas akuntabilitas,
azas kompetensiazas efisiensi dan azas efektifitas.
Tugas Gubernur sebagai wakil Pemerintah adalah sebagai berikut :
1.    Gubernur yang dikarenakan Jabatannya berkedudukan juga sebagai Wakil Pemerintah di
        Wilayah Provinsi Jawa Timur;
2.    Dalam kedudukannya sebagai wakil PemerintahGubernur Bertanggungjawab kepada
       Presiden Republik Indonesia.
Dalam kedudukannya sebagai wakil PemerintahGubernur mempunyai tugas dan wewenang :
a.     Pembinaan & pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota
        se-Jawa Timur;

VISI MISI



Visi Misi

Visi pembangunan Jawa Timur yang ingin diwujudkan pada periode 2014-2019 adalah:
“Jawa Timur Lebih Sejahtera, Berkeadilan, Mandiri, Berdaya Saing, dan Berakhlak”
Misi
Misi Pertama: Meningkatkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.
Tujuan 1:
Meningkatkan perluasan lapangan kerja
Sasaran :
1. Meningkatnya partisipasi angkatan kerjadan penyerapan tenaga kerja
2. Meningkatnya hubungan industrial yang harmonis
Tujuan 2 :
Meningkatkan pemerataandan perluasan akses pendidikan
Sasaran
1. Meningkatnya akses pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas
2. Meningkatnya kuantitasdan kualitas pendidikan anak usia dini (PAUD
3. Meningkatnya mutu pendidikandan tenaga kependidikan
4. Meningkatnya kualitas peran pemudadan prestasi olahraga
Tujuan 3 :
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat